SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Satpol PP Kota Serang dalam waktu dekat akan mengadakan penegakan yustisi di rumah kontrakan dan kos-kosan.
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Khudori KA mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan pendataan di rumah kontrakan dan kos-kosan yang ada di lingkungan Kota Serang
“Ini pun jadi program triwulan kedua, dan kami akan mengadakan razia kontrakan dan kos-kosan terkait yustisi,” kata Khudori melalui telepon seluler pada media, Minggu (29/1).
Khudori mengatakan, tujuan penegakan yustisi ini untuk mendata masyarakat Kota Serang yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Hal yang dikhawatirkan ada di Kota Serang diisi oleh pelanggar hukum atau tempat postitusi
“Takut ada penyusup pelanggar hukum seperti teroris, PSK (pekerja seks komersil), dan yang lainnya. Supaya kontrakan dan kos-kosan tidak dijadikan ajang kebebasan,” ujar Khudori.
Ia juga mengungkapkan, harus bekerja sama dengan pihak lain seperti Kepolisian dan Pol PP Kota Serang terkait yustisi, dan pihaknya juga akan sosialisasikan kepada masyarakat Kota Serang supaya tidak terkejut pada saat dirazia.
“Kita harus bekerja sama dengan Kepolisian dan Satpol PP Kota Serang terkait penerapan yustisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengaku akan melakukan razia yustisi sendiri pada bulan Febuari, dan dimulai pada daerah Ciceri. “Ini semua demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Kota Serang. Makanya kita akan menyisir setiap kosan selama satu bulan,” pungkasnya. (Ade F)