SERANG – Pemkab Serang tahun ini mencanangkan program rehabilitasi 1.077 rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini direncanakan mulai berjalan pada April 2019.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Irawan Noor mengatakan, program rehabilitasi RTLH menggunakan sumber dana dari APBD dan APBN.
“Dari nasional kita ada penurunan, tahun ini 250 unit karena anggarannya dialihkan untuk rehab korban bencana tsunami di Pandeglang. Kalau dari APBD terus naik. Tahun kemarin 500 unit, sekarang 822 unit, tahun depan direncanakan 900 unit,” katanya, Selasa (26/3).
Irawan mengatakan, dari APBD satu rumah dianggarkan Rp20 juta. Sementara, dari APBN setiap rumah dianggarkan Rp30 juta. Penerima bantuan tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Pamarayan, Baros, Petir, Ciomas, dan Kecamatan Tunjungteja. Lima kecamatan ini dinilai paling banyak RTLH-nya. (ABDUL ROZAK)