LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 20 November lalu telah membuka pendaftaran anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran dibuka selama 10 hari yakni 29 November 2022.
Dari hasil data yang dihimpun, jumlah pendaftar selama 10 hari itu kini sudah menembus 1.400 orang. Mereka berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024 sebagai PPK melalui aplikasi SIAKBA.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, jumlah pelamar PPK di Lebak merupakan jumlah tertinggi se Provinsi Banten.
“Per hari ini kita catat sudah ada 1.400 pelamar. Dan itu merupakan jumlah terbanyak se Banten,” kata Saparudin, Rabu 30 November 2022.
Banyaknya jumlah pelamar, menurut Saparudin, menunjukkan tingginya minat masyarakat di Lebak untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.
“Ini juga menunjukkan bahwa sosialisasi yang kita lakukan kepada masyarakat sesuai dengan harapan. Tentunya tingginya partisipasi ini membawa hal yang positif ya, dan nanti partisipasi pemilih juga tinggi,” ujar Saparudin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs infopemilu.kpu.go.id, gaji PPK berada di kisaran Rp2,2-2,5 juta. Atau lebih tepatnya, Ketua PPK akan mendapat gaji sebesar Rp2.500.000 per bulan. Sementara untuk anggota mendapat gaji Rp2.200.000 per bulan. Masa kerja PPK dimulai pada 4 Januari hingga 4 April 2024.
Komisioner KPU Banten Agus Sutisna berharap, anggota badan ad hoc banyak diisi oleh mahasiswa. Yang mana adanya, dengan adanya sumber daya manusia (SDM) yang unggul diharapkan dapat menjadi kuncian suksesnya pesta demokrasi nanti.
“Tentu yang memenuhi syarat, karena secara persyaratan usia, kesempatan teman-teman mahasiswa untuk masuk dalam badan ad hoc sangat terbuka,” kata Agus.
Agus mengatakan salah satu kesuksesan pemilu tidak hanya pada penyelenggara melainkan juga pada peran penting partisipasi masyarakat, salah satunya perguruan tinggi.
“Sosialisasi-sosialisasi ke perguruan tinggi merupakan bagian kita mengintegrasikan dengan desain pembelajaran di perguruan tinggi. Jadi kerja sama antara KPU dengan perguruan tinggi tidak hanya kampus menyelenggarakan sosialisasi mengundang mahasiswa, tidak hanya itu, tapi juga berpartisipasi dalam penyelenggara,” pungkas Agus.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi