RADARBANTEN.CO.ID – Tanggal 10 Maret murupakan hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) diresmikan pemerintah guna menghargai karya seni di industri perfilman yang maju di Indonesia.
PARFi ini pertama kali dibentuk tanggal 10 Maret 1956, pada kongres kedua, dan tepat besok merayakan HUT PARFI yang ke-67.
Melihat perkembangan potensi yang terlihat pada anak muda sangat signifikan namun minimnya peluang casting aktor/aktris di Banten.
Membuat film perlu adanya aktor dan aktris untuk memainkan karakter tersebut, agar penonton dapat menangkap pesan yang disampaikan lewat penokohan film tersebut.
Maka, wajar jika pemerintah mengapresiasikan karya – karya para aktris dan aktor .