radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

102 Pasangan Ikuti Itsbat Nikah di Disdukcapil Kota Serang

Redaksi by Redaksi
05-05-2017 09:53:13
in Berita Utama, Featured, Umum
102 Pasangan Ikuti Itsbat Nikah di Disdukcapil Kota Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebanyak 102 pasangan suami istri mengikuti itsbat nikah massal di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang, Jumat (5/5). Rata-rata yang mengikuti itsbat nikah berusia lebih dari 40 tahun, sudah memiliki keturunan, bahkan cucu.

Salah satu pasangan dari Desa Cibonteng, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Maliyah (44) dan Miskat (48), ikut itsbat nikah karena ingin memiliki surat nikah.

Baca Juga :

Pembuatan KTP di Kota Serang Membludak, Tembus 250 Orang per Hari

Sekda Kota Serang Minta Disdukcapil Sosialisasikan KTP Digital

Disdukcapil Kota Serang Targetkan 120 Ribu Penduduk Punya KTP Digital

Awal Tahun 2023, Disdukcapil Terima 4.000 Blangko KTP Elektronik

“Saya sudah menikah sejak 29 tahun lalu, pada tahun 1988, dan sekarang sudah memiliki empat orang anak,” kata Maliyah.

Saat itsbat, kata dia, hakim dari Pengadilan Agama menanyakan beberapa pertanyaan, seperti kegiatan sehari-hari, pekerjaan, penghasilan, dan keturunan.

“Alhamdulillah sekarang sudah lega, sudah bisa buat urus-urus surat yang lain, termasuk akta kelahiran anak,” ujarnya

Ia mengaku, dahulu banyak yang menganggap pernikahan itu yang terpenting hanya dihadiri oleh wali, dua orang saksi dan seorang kiai.

“Dahulu saya nikah di kiai dan bilangnya surat nikahnya akan diantarkan kerumah,” katanya.

Acara pembukaan itsbat nikah massal dihadiri Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Wakil Walikota Serang Sulhi, perwakilan dari Pengadilan Agama Serang, Kemenag Kota Serang, KUA Kota Serang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang.

Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahu 1974 pasal 2 ayat 1 dan 2 bahwa pernikahan yang sah dan mempunyai kekuatan hukum adalah apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan agama dan dicatat oleh pegawai pencatat nikah.

Bagi pasangan yang sudah menikah namun tidak dicatat oleh pencatat nikan maka harus mengajukan pengesahan nikah (itsbat nikah) ke Pengadilan Agama. Setelah itsbat nikah, pernikahan mereka memiliki kekuatan hukum dan memiliki surat nikah. (Wirda Gariza Haque/risawirda@gmail.com)

Tags: Disdukcapil Kota Serang
Previous Post

Transformasikan Nilai-nilai Isra Mikraj untuk Bangun Banten

Next Post

VR46 Belum Berani Pasang Target di Jerez

Related Posts

Pembuatan KTP di Kota Serang Membludak, Tembus 250 Orang per Hari
Kota Serang

Pembuatan KTP di Kota Serang Membludak, Tembus 250 Orang per Hari

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Mei 2023 15:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Permintaan permohonan KTP elektronik di Kota Serang membludak setelah Idul Fitri. Masyarakat Kota Serang tampak memadati Dinas...

Read more

Sekda Kota Serang Minta Disdukcapil Sosialisasikan KTP Digital

Disdukcapil Kota Serang Targetkan 120 Ribu Penduduk Punya KTP Digital

Awal Tahun 2023, Disdukcapil Terima 4.000 Blangko KTP Elektronik

Serahkan KTP Elektronik untuk Siswa SMAN 2 Kota Serang, Syafrudin Serukan Pentingnya Penerapan Disiplin

Kunjungi SMAN 5, Syafrudin Bagikan e-KTP untuk Pelajar

10.624 Warga Kota Serang Tak Ber-KTP

Dokumen Adminduk Kota Serang Senilai Rp117 Juta Dimusnahkan

Ini Cara Mengurus KTP dan KK Rusak Terbawa Banjir Kota Serang

Ratusan KTP dan KK Hilang Terseret Banjir

Next Post
VR46 Belum Berani Pasang Target di Jerez

VR46 Belum Berani Pasang Target di Jerez

Ini Dua Lokasi di Ciwandan yang Rawan Peredaran Miras

Ini Dua Lokasi di Ciwandan yang Rawan Peredaran Miras

65 TKA di Proyek PLTU Jawa 7 Dipastikan Legal

65 TKA di Proyek PLTU Jawa 7 Dipastikan Legal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Dibawa Kabur Karyawan, Siswi SD Cantik Ditemukan di Lebak

Dibawa Kabur Karyawan, Siswi SD Cantik Ditemukan di Lebak

Minggu, 4 Juni 2023 15:38
Mantan Ketua DPRD Pandeglang Dukung Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat

Mantan Ketua DPRD Pandeglang Dukung Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat

Senin, 5 Juni 2023 09:23
Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Rabu, 31 Mei 2023 16:55
Gudang Kopi Kemasan di Kawidaran Cikupa Tangerang Terbakar

Gudang Kopi Kemasan di Kawidaran Cikupa Tangerang Terbakar

Minggu, 4 Juni 2023 17:28
CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

Senin, 5 Juni 2023 05:38
Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Selasa, 28 Februari 2023 09:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dump Truck Seruduk Pengendara Motor di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Korban Terkapar

Dump Truck Seruduk Pengendara Motor di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Korban Terkapar

by Fahmi
Senin, 5 Juni 2023 18:10

Dump truck yang menyeruduk sepeda motor di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kampung Palima, Kelurahan Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang,...

Emisi Gas Buang Mobil Dinas Bupati Tangerang Diuji, Ini Hasilnya

Emisi Gas Buang Mobil Dinas Bupati Tangerang Diuji, Ini Hasilnya

by Mulyadi
Senin, 5 Juni 2023 18:01

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, saat menguji emisi gas buang mobil dinas Bupati Tangerang, Senin, 5 Juni 2023. (Diskominfo...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.