CILEGON – Sebanyak 110 peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020 menjalani tes tulis di Hotel Sari Kuring Indah (SKI), Kamis (30/1).
Ratusan peserta itu merupakan hasil seleksi administrasi dari 131 orang yang mendaftar sebagai peserta seleksi anggota ad hoc tersebut.
Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Kota Cilegon Patuhrohman menjelaskan, dalam tes kali ini pemahaman teknis para peserta terhadap penyelenggaraan Pemilu di level kecamatan jadi sorotan.
Kendati seperti itu, dari 50 soal yang harus dijawab oleh para peserta mengakomodir empat hal, yaitu kepemiluan, integritas, kapasitas, dan kewilayahan. “Untuk integritas akan ditekankan pada tes wawancara nanti,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan tes tulis, KPU Kota Cilegon memberikan toleransi kepada peserta yang terlambat untuk bisa tetap menjalani tes, hanya saja waktu yang dimiliki peserta tersebut adalah sisa waktu yang tersedia.
“Kalau datangnya setengah jam sebelum waktu selesai, berarti waktunya tinggal setengah jam mengerjakan soal,” ujarnya.
Dari 110 peserta akan diambil 80 peserta dengan pembagian 10 peserta untuk setiap kecamatan. 80 peserta yang dinyatakan lolos itulah yang akan menjalani tes wawancara.
Kepala Divisi Pengawasan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon Urip Haryantoni menilai proses seleksi PPK yang berlangsung cukup terbuka, ia menganggap dengan proses yang berjalan seluruh peserta mempunyai peluang yang sama.
Dengan proses itu, ia berharap PPK yang lolos ada orang yang mempunyai kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas selama Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
“Yang penting mereka berintegritas,” ujarnya. (Bayu Mulyana)