LEBAK – Sebanyak 120 rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Rangkasbitung Timur akan diperbaiki. Pasalnya, ajuan sebanyak 200 RTLH ke Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lebak hanya terealisasi sebanyak 120 rumah, dengan rincian satu rumah mendapatkan Rp 15 juta.
“Bantuan tersebut tidak berbentuk uang, melainkan berbentuk barang (material bangunan). Artinya rumah yang mendapatkan bantuan, perbaikannnya dilakukan sendiri,” kata Kepala Desa Rangkasbitung Timur Eneng Kurniati kepada Radar Banten Online, Jumat (26/1).
Bagi warga yang masih belum mampu untuk memperbaiki rumahnya sendiri, pihak desa menyarankan kepada warga sekitar untuk bergotong royong membantu memperbaikinya. “Kita juga tidak akan diam, kita akan sosialisakan kepada warga, bahwa bantuan ini bukan berbentuk uang, melainkan berupa barang. Sehingga warga sekitar dapat berempati untuk membantu perbaiki rumah yang tak layak huni tersebut,” ujarnya.
Desa Rangkasbitung Timur yang juga sebagai desa percontohan kota tanpa kumuh (Kotaku) oleh Pemkab Lebak, memiliki 3.100 kepala keluarga dari 9.783 jiwa dengan mayoritas 45 persen warga tidak mampu. Sebab itu, guna memberikan percontohan menuju masyarakat yang sejahtera, pihak desa akan terus mengajukan bantuan RTLH bagi masyarakat yang belum mendapatkan.
“Sebenarnya kita melakukan pengajuan bantuan RTLH sebanyak 200 unit, namun terealisasi hanya 120. Oleh karena itu, kita terus berupaya dengan berbagai cara untuk bagaimana masyarakat bisa sejahtera. Agar desa yang menjadi percontohan Kotaku ini, bisa menjadi percontohan kembali oleh desa lain,” katanya. Selain itu, Desa Rangkasbitung Timur berada tidak jauh dengan pusat pemerintahan Kabupaten Lebak. (Omat/twokhe@gmail.com)