SERANG – Sekitar 120 warga Kota Serang dicoret dari daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang. Hal tersebut terungkap pada rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Serang untuk Pilgub 2017 mendatang di Kebon Kubil, Cipocok, Kota Serang, Senin (5/12).
Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin mengatakan, 120 warga yang dicoret tersebut sebelumnya terdapat di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Serang. “Ini hasil sinkronisasi dengan Disdukcapil Kota Serang, sejumlah data itu tidak ada di database kependudukan Kota Serang,” ujar Heri setelah rapat pleno.
Menurut Heri, data DPS tersebut sendiri merupakan data pemilih saat Pileg dan Pilpres yang lalu. Dugaan KPU Kota Serang, data 120 pemilih tersebut belum menjadi warga tetap di Kota Serang. “Karena pada saat Pilpres, semua orang, selama warga Indonesia harus memilih, dimanapun keberadaannya,” ujarnya.
Menyikapi persoalan tersebut, berdasarkan hasil rekomendasi Panwaslu Kota Serang menurut Heri, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual untuk mengetahui kebenarannya. “Kita nanti akan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui apakah orang ini masih tinggal di Serang atau tidak, mungkin saja saat Pilpres orang itu tinggal sementara di Kota Serang,” paparnya.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu, Ajat Munajat mengatakan, KPU Kota Serang diharapkan teliti dalam melakukan verifikasi ulang data-data tersebut. Dirinya berharap, hal itu agar ke depan tidak lagi ada persoalan terkait data pemilih.
Dengan ditetapkannya DPT ini menurutnya, bukan berarti proses pemutakhiran data selesai. Karena masih ada proses daftar pemilih tambahan. “Jadi saya harap konsentrasinya terus terjaga,” paparnya. (Bayu)