CILEGON – Tiga dari ratusan orang yang terjaring razia petugas gabungan di sejumlah hotel dan tempat hiburan di Kota Cilegon terindikasi menggunakan narkoba.
Ketiga orang itu berinisial R (laki-laki, 35), F (perempuan, 28), dan H (perempuan, 38). Mereka saat ini masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Banten Online, razia tersebut dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari BNN Kota Cilegon, Satpol PP Cilegon, Dinsos Cilegon, TNI, dan Polres Cilegon pada Kamis (13/10) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Target operasi Hotel Mangku Putra di Merak, Losmen Butet Merak, Hotel Sony Merak, dan Hotel KM Cilegon.
Dari razia itu, sebanyak 122 orang yang terjaring razia menjalani tes urine. Tiga orang (R, F, dan H) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
“Iya, masih diproses untuk dikembangkan. Dua orang positif. Dan satu orang lagi positif benjo (bahan jenis obat). Sedangkan yang 119 lagi diproses di Dinsos,” ujar AKBP Sopyan Girsang, Kepala BNN Kota Cilegon, saat dihubungi Radar Banten Online melalui telepon selular, Jumat (14/10).
Dijelaskan Sopyan, ketiga orang yang terbukti positif terindikasi narkoba dari hasil tes urine itu belum dapat dipastikan statusnya sebagai korban, pengguna, ataupun pengedar. Ketiga orang tersebut akan menjalani rehabilitasi dulu.
“Ini belum kita interogasi lagi karena kondisi fisiknya masih lemah semua. Jadi belum bisa (dipastikan statusnya), data-datanya belum tahu. Barang buktikan tidak ada padanya, jadi direhab, tergantung rehab apanya,” ungkap Sopyan. (Riko)