SERANG – Sebanyak 132.741 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017 yang rusak dimusnahkan hari ini.
Informasi yang dihimpun dari KPU Banten, seluruh KPU di Banten akan memusnahkan surat suara tersebut dengan cara dibakar. Namun tempat dan waktu pelaksanaannya berbeda-beda.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M Subhan membenarkan hal tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon selular, pemusnahan akan dilakukan pada jam tiga sore ini di GSG Pondok Aren. “Kita sudah mengundang seluruh tim paslon dan pihak Polres, Panwas untuk menyaksikan pemusnahan ini,” ujar Subhan.
Menurut Subhan, pemusnahan ini atas instruksi dari KPU Provinsi Banten. “Serentak ini se-Banten,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar mengatakan, sebanyak 8.099 lembar surat suara yang rusak dari total 1.138.088 lembar surat suara untuk 29 kecamatan di Kabupaten Serang akan dimusnahkan siang ini.
“Nanti siang pukul 13.00 WIB, kita akan musnahkan surat suara rusak ini di halaman depan KPU Kabupaten Serang,” ujarnya.
Abidin menjelaskan, surat suara yang rusak seperti surat suara yang mengkerut, kertas yang terkena noda tinta, dan kertas surat suaranya tidak tercetak gambar.
Seperti yang telah diberitakan, sebanyak 132.741 surat suara Pilgub Banten dilaporkan mengalami kerusakan seperti sobek, berlubang, berbayang, dan warna yang tidak sesuai standar. Surat suara yang rusak paling banyak ditemukan di Kota Tangerang sebanyak 32.242 surat suara, Kabupaten Pandeglang 27.927 surat suara, Kabupaten Lebak 25.317 surat suara, Kabupaten Tangerang 19.113 surat suara, Kota Tangsel 14.242 surat suara, Kabupaten Serang 8.009 surat suara, Kota Serang 3.503 surat suara, dan Kota Cilegon 1.908 surat suara. (Bayu)