CILEGON – Pemkot Cilegon mulai memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Juni mendatang. Dari data Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DKCS), ada 144.000 anak usia 0-17 tahun yang bakal mendapatkan KIA.
“KIA itu untuk anak usia 0-17 tahun sebelum mereka memiliki KTP elektronik. Sekarang kami sedang mempersiapkan sistem dan operator di kecamatan. Nanti akan ada sekitar 30 operator yang akan diberikan bimtek untuk sistem ini,” jelas Kepala DKCS Kota Cilegon Soleh di ruang kerjanya, Kamis (3/3/2016).
Ia melanjutkan, Cilegon bersama Tangerang Selatan ditunjuk menjadi daerah percontohan untuk Banten. Alasannya, warga di Kota Cilegon 75 persen sudah memiliki akta kelahiran.
Sekretaris DKCS Kota Cilegon Hayati Nufus menambahkan, pihaknya akan segera berkoodinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil terkait penerapan KIA. (Ade Faturohman)