SERANG – Sebanyak 158 desa di Provinsi Banten berstatus sebagai desa tertinggal. Data tersebut diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten.
Kepala DPMD Provinsi Banten Sigit Switarto menjelaskan, total desa di Provinsi Banten sebanyak 1238 desa yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
“Jumlah desa sesuai kategori atau status desa berdasarkan indeks pembangunan desa, tertinggal 158 desa, berkembang 1.022 desa, sedangkan berstatus desa mandiri sebanyak 58 desa,” papar Sigit.
Untuk desa tertinggal, paling banyak terdapat di Kabupaten Lebak sebanyak 77 desa. Secara berturut-turut, Kabupaten Pandeglang sebanyak 71 desa, dan Kabupaten Serang sebanyak 10 desa.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak menyetujui data tersebut. Menurutnya, perlu ada identifikasi ulang serta menetapkan indikator untuk mengetahui data tersebut.
“Saya kira mereka sejahtera. Makanya kita kemarin denga Lebak perlu identifikasi ulang, indikatornya apa, sekarang di Lebak malah bagus,” ujar WH, Rabu (9/8).
Kendati seperti itu, WH tidak menampik jika masih ada desa infrastrukturnya masih sangat buruk. Bahkan masih ada desa yang terisoril dan belum mendapatkan jangkauan listrik yang maksimal.
“Kita berupaya untuk membangun jalan, membangun daerah yang terisolir, jalannya, listriknya,” kata WH. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)