RANGKASBITUNG – Sebanyak 158 koperasi atau 20 persen koperasi dari 791 koperasi di Kabupaten Lebak terancam dibubarkan. Soalnya, ratusan koperasi itu sudah setahun lebih tidak aktif. Namun, Pemkab akan memberikan toleransi, apabila dilakukan penataan pada koperasi-koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Babay Imroni membenarkan rencana pembubaran ratusan koperasi tersebut. “Dari ratusan koperasi yang ada di Lebak, hanya 30 persen koperasi dengan kondisi sehat dan rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT-red),” ujar Babay usai pembukaan seminar koperasi di aula Multatuli, Rangkasbitung, Selasa (4/8/2015).
Menurutnya, ke depan Pemkab akan mengembangkan koperasi budaya. Produk berbagai kerajinan warga Baduy akan dijadikan komoditas unggulan. Misalnya, dengan mengembangkan produk batik Baduy, kain tenun Baduy, dan komoditas unggulan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu memberdayakan masyarakat ekonomi lemah. “Kita sudah berupaya optimal memberikan pembinaan terhadap koperasi yang belum aktif dan mati suri. Misalnya, dengan melakukan seminar dan pelatihan kepada pengurus koperasi di daerah,” ujarnya.
Babay optimistis, koperasi yang ada di Lebak akan tumbuh dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar. Jika koperasi sehat dan usahanya berjalan lancar, akan beroleh keuntungan. Sebagaimana komitmen Pemkab yang akan membangun perkoperasian di daerah. “Mudah-mudahan, koperasi yang sehat di Lebak terus bertambah,” harapnya.
Asisten Deputi Urusan Tata Laksana Koperasi pada Kementerian Koperasi dan UKM Iwan Sudrajat menyarankan agar potensi perekonomian koperasi terus digali serta dijadikan andalan dalam menopang operasional koperasi di daerah. “Kita akan dukung pengembangan koperasi di Lebak, asalkan potensi perkoperasian seperti pengelolaan batik Baduy dan lainnya dikelola dengan baik,” katanya. (RB/tur/zis/dwi)