radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

18 Pelabuhan Ditarik Pemprov

Redaksi by Redaksi
30-09-2021 07:28:00
in Berita Utama, Umum
0
Proyek Pelabuhan Warnasari Tersendat Lagi, Ini Kendalanya

Ilustrasi Pelabuhan/Inet

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG–Sebanyak 18 pelabuhan yang tersebar di tiga kabupaten di Banten akan ditarik Pemprov Banten. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tiga pemerintah kabupaten itu untuk menyerahkan pelabuhan yang ada di wilayah mereka kepada Pemprov Banten.

Penyerahan 18 pelabuhan itu dilakukan untuk penertiban aset pengalihan personel, pendanaan, sarana prasarana, dan dokumen di sektor perikanan dan kelautan.

Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda mengatakan, ketiga kabupaten itu yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang. “Pembahasannya sudah lama, sejak 2016. Kami targetkan bulan depan dapat diserahkan,” ujar Dwi usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Banten di gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/9)

Baca Juga :

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:00
Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 13 Agustus 2022 16:28

Dwi menjelaskan, pendelegasian kewenangan pelabuhan dari pemerintah kabupaten ke Pemprov karena ada rencana pembangunan perikanan dan kelautan. Banten mempunyai potensi ikan yang tinggi, hanya saja pelabuhan tidak terkoneksi lantaran dikelola masing-masing pemerintah kabupaten. “Makanya ditarik Pemprov supaya bisa melakukan pembangunan secara terintegrasi di seluruh Banten,” tuturnya.

Untuk bisa mendorong pembangunannya tersebut, maka ia mengatakan, harus dilakukan pelimpahan aset pelabuhan dari pemerintah kabupaten ke Pemprov. Rencana pelimpahan aset ini sudah dilakukan sejak 2016 lalu. Namun, ada kendala teknis yang membuat pelimpahan aset itu tertunda. Salah satunya adalah terlambat turunnya regulasi teknis dari undang-undang.

Selain itu, Dwi mengatakan, adanya kesalahan komunikasi dari pemerintah kabupaten ke Pemprov. Namun, dengan komunikasi yang insentif, maka pelimpahan aset pelabuhan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Meskipun begitu, ia mengatakan, tidak ada sanksi tegas yang tercantum dalam regulasi apabila pemerintah kabupaten enggan melimpahkan aset ke Pemprov. “Kami sudah lakukan mitigasi resiko. Kalau ada kendala, KPK akan bantu fasilitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Banten Muhtarom mengatakan, dalam rangka penertiban aset, seharusnya 18 pelabuhan itu sudah lama diserahkan ke Pemprov. Namun, karena regulasi yang ditunggu tapi sekarang sudah ada, maka pelimpahan aset itu akan disegerakan.

Dengan adanya pelimpahan aset itu, ia mengatakan, pemerintah kabupaten tidak akan kehilangan pendapatan asli daerah. Pemprov akan mengelola pelabuhan sebagai aset. Namun, pihaknya akan mengevaluasi kembali mana pelabuhan yang dapat dikembangkan dalam rangka untuk mengoptimalkan fungsi pelabuhan terkait perikanan.

“Pengelolaan selanjutnya kan ada kewenangan-kewenangan kabupaten/kota juga. Misalnya terkait TPI (tempat pelelangan ikan-red). Kalau tidak salah, masih kewenangan kabupaten/kota,” terangnya.

Hanya saja, kewenangan Pemprov adalah pengelolaan asetnya. “Justru pemerintah kabupaten diuntungkan. Pemprov yang mengembangkan, ada fasilitas TPI, nanti kabupaten/kota masuk,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Inspektur Provinsi Banten ini. (nna/nda)

Tags: KPKPelabuhanPemprov Banten

Related Posts

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan
Berita Utama

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:00
Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Berita Utama

Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 13 Agustus 2022 16:28
Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik
Berita Utama

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Next Post
5 Tips Desain Interior Rumah Minimalis untuk Ukuran Rumah Mungil

5 Tips Desain Interior Rumah Minimalis untuk Ukuran Rumah Mungil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Seribu Guru dan Tenaga Kependidikan di Mathla’ul Anwar Banten Masuk BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi
Minggu, 14 Agustus 2022 16:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seribu warga Mathla'ul Anwar di Banten yang terdiri atas guru, tenaga kependidikan, dan pengurus bakal menjadi peserta...

Membangkitkan Gairah Petenis Muda, Pelti Pandeglang Gelar Kejuaraan Ganda Putra

by Redaksi
Minggu, 14 Agustus 2022 15:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Pandeglang menggelar kejuaraan ganda putra yang diikuti oleh puluhan petenis Pandeglang. Kejuaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.