SERANG – Operasi Patuh Kalimaya 2019 telah usai digelar oleh Polda Banten dan jajaran. Dari operasi yang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 telah menjaring 19.471 pelanggar lalu lintas.
“Jumlah pelanggar lalu lintas sebanyak 19.471 pengendara. Semuanya
kami tindak dengan diberikan tilang. Jika dibandingkan Operasi Patuh tahun lalu, jumlah pelanggar tersebut naik 58 persen,” kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wibowo saat jumpa pers di Mapolda Banten, Kamis (12/9).
Berdasarkan profesinya dari 19.471 pelanggar terbanyak adalah pegawai
swasta yang mencapai 9.844. Kemudian, pelajar atau mahasiswa berjumlah
7.476, sopir 1.187 orang dan TNI 16 orang. “Selain itu, juga ada ASN berjumlah 607 orang dan yang lain-lain berjumlah 341 orang. Untuk ASN ini pelanggarannya berkaitan surat menyurat,” kata Wibowo didampingi Wadir Lantas Maesa Soegriwo.
Bentuk pelanggaran lalu lintas untuk kendaraan roda dua yang terbanyak ialah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI). Jumlahnya 6.486. Lalu ada melawan arus 3.777 pengendara, pengendara dibawah umur 3.458 orang, melebihi batas kecepatan 51 pengendara. “Ada juga menggunakan handphone saat berkendara 37 pengendara, lain-lain 2.840 pengendara,” ucap Wibowo.
Sementara untuk pelenggaran pengendara roda empat atau lebih yang terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Jumlahnya mencapai
1.695 kasus. Mobil dan kendaraan khusus mencapai 301 kasus, pengendara anak di bawah umur 189 kasus, melawan arus 301 kasus. “Untuk melebihi batas kecepatan ada 4 kasus dan yang lain-lain 599 kasus,” kata Wibowo.
Dia menjelaskan hasil Operasi Patuh Kalimaya 2019 menyebutkan mayoritas pelanggar ialah anak usia muda atau kaum milenial. Untuk itu perlu sinergitas bersama dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas.
“Mayoritas kita itu pelanggarnya adalah kaum milenial. Untuk kategori usia sampai 15 tahun ada 3.856 orang, lalu usia 16 sampai 20 tahun ada 2.920 orang,” ucap Wibowo.
Dia menuturkan kendati dari jumlah pelanggar lalu lintas mengalami kenaikan, dari sisi kecelakaan mengalami penurunan. Pada 2019 ada 25 kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan 2018 berjumlah 31. “Untuk korban meninggal dunia tahun 2019 6 orang, tahun 2018 ada 13 orang. Luka berat 7 orang, luka ringan tahun 2019 berjumlah 28 sedangkan
2018 berjumlah 35 orang,” tutur Wibowo. (Fahmi Sai)