TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel diketahui mencalonkan diri (nyaleg) sebagai anggota Legislatif.
Menurut Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep, ke-2 ASN Tangsel yang nyaleg ini telah didaftarkan partainya ke KPU Tangsel.
“Ada 2 ANS Tangsel yang mendaftar sebagai bakal caleg,” ungkap Acep di forum rapat kerja anggota komisi II DPR RI bersama Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa 6 Juni 2023.
Menanggapi adanya 2 ASN Tangsel yang nyaleg, KPU Tangsel justru mengaku tidak tahu.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, data diri dari caleg yang dikirim partai belum mencantumkan jenis pekerjaan caleg, sehingga KPU tidak sejauh itu melihat latar belakang caleg.
Ajat mengakui saat partai mendaftarkan calegnya, KPU Tangsel hanya menerima data caleg sesuai yang ditulis partai.
“Ya gak tau ya, nanti kan ada proses perbaikan, nanti dikesempatan lain kita rakorlah (rapat koordinasi-red) dengan beberapa steakholder, dari 794 bacaleg itu ada gak ASN atau honorer,” ujar Ajat kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 6 Juni 2023.
Ajat mengatakan, pihaknya juga belum menerima konfirmasi dari Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel terkait adanya 2 ASN yang nyaleg.
“Kalau itu kami belum ada konfirmasi dari BKPSM Tangsel,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi