radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

2 Polisi Anggota Polsek Kembangan Dipastikan Diproses Hukum

Redaksi by Redaksi
Senin, 6 April 2015 15:25
in Hukum
0
2 Polisi Anggota Polsek Kembangan Dipastikan Diproses Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Proses hukum pidana umum kepada anggota polisi pelaku
salah tembak yang menewaskanTitin Komariah, terus berjalan. Polda Banten kini tengah menunggu hasil uji balistik untuk mengetahui jenis proyektil yang bersarang di tubuh Titin, sehingga tersangka pelaku bisa dipastikan.

Titin adalah korban tewas yang diduga korban salah tembak anggota Polsek Kembangan yang tengah mengejar begal di Panimbang, Pandeglang, beberapa waktu lalu.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Yus Fadilah menegaskan pihaknya tengah menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menetapkan tersangka pelaku salah tembak.

Baca Juga :

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

Rabu, 25 Mei 2022 17:56
Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah

Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah

Rabu, 25 Mei 2022 17:09

“Kita akan tunggu uji balistik untuk menentukan tersangkanya. Siapa bilang kasusnya terhenti? Untuk kode etik memang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pidananya, kami yang tangani,” ujarnya saat menerima keluarga Titin di Mapolda Banten, Senin (6/4/2015).

Baca:

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kedua oknum Polsek Kembangan tersebut hanya akan dikenai sidang disiplin terkait dengan pelanggaran kode etik, karena telah lalai dalam menggunakan senjata api. (Wahyudin)

Related Posts

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet
Hukum

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

Rabu, 25 Mei 2022 17:56
Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah
Hukum

Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah

Rabu, 25 Mei 2022 17:09
Hukum

Kasus Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, Tiga Resmi Ditetapkan Tersangka, Satu Direhab

Selasa, 24 Mei 2022 12:12
Next Post
Proyektil Peluru di Tubuh Mayat yang Ditemukan di Ciruas Ukuran 9 Mm

Proyektil Peluru di Tubuh Mayat yang Ditemukan di Ciruas Ukuran 9 Mm

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Irna Khawatir Pembangunan Ruas Tol Serang-Panimbang Tak Rampung Tahun 2024

by Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 13:57

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Irna Narulita merasa khawatir proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang seksi 3 ruas Cileles-Panimbang selesai di...

Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Indonesia Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

by Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 11:21

PANGANDARAN, RADARBANTEN.CO.ID - bank bjb mendukung gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) demi mewujudkan sistem keuangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.