radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

MA Jatuhkan Vonis Mati untuk Pastur Pembunuh Bayi

Redaksi by Redaksi
13-02-2014 09:46:58
in Hukum
MA Jatuhkan Vonis Mati untuk Pastur Pembunuh Bayi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan vonis mati terhadap Pastur Herman Jumat Masan karena tindak pidana pembunuhan berencana terhadap tiga korbannya. Dikeluarkannya vonis berat tersebut karena majelis hakim melihat adanya penyimpangan perilaku yang dilakukan agamawan tersebut.

Majelis hakim yang terdiri dari Timur Manurung sebagai ketua, dengan hakim agung Gayus Lumbun dan Dudu Duswara sebagai anggotanya, di dalam pertimbangan putusan menyatakan Herman terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) mengenai pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) sengaja merampas nyawa orang lain.

Baca Juga :

Gagalkan Tawuran, Polsek Carita Amankan Pelajar Bawa Cerulit dan Samurai

Market Sounding untuk Stadion Internasional Banten Dibuka Bulan Depan

UMK Pandeglang 2024 Diusulkan Naik Rp 72 Ribu

Penjurian Terbuka Green and Clean Tangsel 2023 Dimulai, Seluruh RT Bersiap

Selain itu, Herman juga secara sengaja menyembunyikan mayat ketiga korbannya agar tidak diketahui orang lain. Pertimbangan tersebut sudah sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sebagai seorang pemuka agama, langkah-langkah yang diambil terdakwa sudah menyimpang jauh,” kata Gayus saat dihubungi Jawa Pos, Rabu (12/2/2014).

Gayus mengatakan bahwa putusan yang diketok pada Selasa (11/2/2014) tersebut sudah sesuai dengan rasa keadilan korban dan masyarakat. “Kami berharap kasus pembunuhan berencana semakin berkurang dengan adanya vonis mati ini. Sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku dan calon pelaku,” ujar Gayus.

Kasus tersebut bermula pada 1998 ketika Pastur Herman menjalin hubungan asmara dengan seorang biarawati bernama Merry Grace. Dari hubungan tanpa tali pernikahan tersebut, Merry melahirkan seorang bayi.

Namun, Herman yang tidak menghendaki kelahiran bayi tersebut lalu membunuh jabang bayi dengan cara mencekiknya dan mengubur jasad bayi darah dagingnya itu di pekarangan rumahnya.

Pada 2002, Merry yang masih menjalin hubungan dengan Herman kembali melahirkan bayi tanpa status untuk kedua kalinya. Namun, kelahiran tersebut menyebabkan si bayi meninggal dan tidak lama kemudian disusul oleh ibunya yang meninggal akibat pendarahan parah usai melahirkan. Oleh Herman, keduanya lalu dimakamkan bersebelahan dengan makam bayi pertamanya.

Atas meninggalnya Merry dan anak keduanya tersebut, hakim memutuskan bahwa Herman bersalah karena telah melakukan pembiaran hingga hilangnya nyawa ibu dan anaknya tersebut. “Pernah ada kasus pastur yang menjalin asmara lalu dia keluar dari gerejanya lalu memutuskan untuk menikah. Tidak dengan cara seperti ini,” imbuh Gayus. (jpnn)

Previous Post

KPK Cecar Atut Soal Dugaan Pemerasan di Dinas-dinas

Next Post

Mengelola Program, SKDP Harus Transparan

Related Posts

Gagalkan Tawuran, Polsek Carita Amankan Pelajar Bawa Cerulit dan Samurai
Hukum

Gagalkan Tawuran, Polsek Carita Amankan Pelajar Bawa Cerulit dan Samurai

by Purnama Irawan
Selasa, 28 November 2023 21:49

Sepuluh pelajar SMA ketika diamankan di Polsek Carita karena akan tawuran.

Read more

Market Sounding untuk Stadion Internasional Banten Dibuka Bulan Depan

UMK Pandeglang 2024 Diusulkan Naik Rp 72 Ribu

Penjurian Terbuka Green and Clean Tangsel 2023 Dimulai, Seluruh RT Bersiap

Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud MD

Disindir Tak Becus Urus Stadion oleh WH, Al Muktabar Menanggapinya dengan Santai

Atap Sekolah Tertimpa Pohon, Siswa SDN Tugu 1 Belajar di Teras Kelas

Penerimaan Pajak di Banten Naik, Tangerang Raya Setor Paling Banyak

Klinik Usaha Koperasi, Layanan Ini Bisa Diakses

Seleksi Calon Investor untuk Kelola Stadion Internasional Banten Ketat, Ini Alasan Dinas PUPR Banten

Next Post
Mengelola Program, SKDP Harus Transparan

Mengelola Program, SKDP Harus Transparan

Selain Artis, Aliran Dana Wawan juga Nyangkut ke DPR

Selain Artis, Aliran Dana Wawan juga Nyangkut ke DPR

Kader Terima Mobil, Demokrat Tak Beri Sanksi

Kader Terima Mobil, Demokrat Tak Beri Sanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Selasa, 28 November 2023 14:42
Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Selasa, 28 November 2023 14:38
Dampak Tol Serang-Panimbang, SD di Pandeglang Dibanjiri Lumpur 

Dampak Tol Serang-Panimbang, SD di Pandeglang Dibanjiri Lumpur 

Sabtu, 25 November 2023 20:24
Arief Nyatakan Tidak Ada Penghapusan Honorer di Pemkot Tangerang

Arief Nyatakan Tidak Ada Penghapusan Honorer di Pemkot Tangerang

Senin, 27 November 2023 18:31
Tryana Sjam’un Dirikan Salakanagara Institute

Tryana Sjam’un Dirikan Salakanagara Institute

Sabtu, 25 November 2023 20:10
Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Jumat, 12 Mei 2023 19:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gagalkan Tawuran, Polsek Carita Amankan Pelajar Bawa Cerulit dan Samurai

Gagalkan Tawuran, Polsek Carita Amankan Pelajar Bawa Cerulit dan Samurai

by Purnama Irawan
Selasa, 28 November 2023 21:49

Sepuluh pelajar SMA ketika diamankan di Polsek Carita karena akan tawuran.

Market Sounding untuk Stadion Internasional Banten Dibuka Bulan Depan

Market Sounding untuk Stadion Internasional Banten Dibuka Bulan Depan

by Rostinah
Selasa, 28 November 2023 21:40

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengaku market sounding untuk Stadion Internasional Banten dibuka bulan depan.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.