SERANG – Wakil Gubernur Rano Karno bersumpah tidak
mengetahui perihal suap yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Ketua
Tim Sukses Atut-Rano pada Pilgub Banten kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) Akil Muchtar sebesar Rp7,5 miliar. Rano mengaku tidak mengetahui ada suap
dalam Pilgub yang menyerempet namanya sebagai pemenang mendampingi Atut.
“Itu baru denger. Wallahi (Demi Allah-red) nih ane
ngomong di masjid (Masjid Raya Albantani-red) nih,” ujar Rano bersumpah
kepada wartawan usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Kota
Serang, Jumat (7/3/2014).
Dugaan suap pada sengketa Pilgub Banten 2011 ini terungkap ketika
pembacaan dakwaan terhadap tersangka Wawan. Selain suap sengketa pilkada Lebak,
dalam dakwaan, Wawan juga diduga memberi suap Rp7,5 miliar kepada Akil Muchtar yang
menolak gugatan pasangan lain pada Pilgub Banten 2011. (WAHYUDIN)