slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Harga Mati, Galian C Harus Ditutup

Redaksi by Redaksi
10-03-2014 16:16:06
in Pemerintahan
Harga Mati, Galian C Harus Ditutup
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cilegon melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (10/3/2014). Mereka menuntut agar galian C yang ada di Kota Cilegon ditutup, karena galian C merusak jalan dan pencemaran udara.

“Mulai dari Kecamatan Cibeber sampai Pulomerak, banyak galian C yang diduga tidak memiliki izin dari dinas terkait. Kami menuntut agar galian C ditutup karena merusak infrastruktur jalan. Banyak truk besar melintas. Selain itu udara juga tercemar akibat debu,” ujar Junandi, salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Baca Juga :

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Megikuti Tes CAT

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Angkat Bicara Soal SK Walikota Serang

Korlap aksi, Malik Ibrohim mengatakan, maraknya galian C di Kota Cilegon sudah mulai meresahkan masyarakat karena dampaknya sangat besar, mulai dari rusaknya infrastruktur jalan hingga pencemaran lingkungan

Dia mengutip ayat dalam alquran bahwa telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. “Kita lihat galian-galian di Kota Cilegon banyak sekali khususnya adalah galian C yang memang dampak lingkunganya sangat negatif,” katanya.

Dijelaskan, salah satu contohnya ketika melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS). Di mana banyak sekali debu. “Sedangkan dalam UU Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan, setiap perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran atau perusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian pada orang lain dan lingkungan maka mewajibkan penanggung jawab usaha untuk membayar ganti rugi,” jelasnya.

Sementara itu hingga saat ini aksi unjuk rasa masih berlangsung, belum terlihat satupun anggota Dewan yang menemui para pendemo. (Sefrinal)

Previous Post

Mahasiswa Desak Atut-Rano Mundur

Next Post

Pemkot juga Didemo Mahasiswa, Tapi Tak Ada Hasilnya

Related Posts

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
Utama

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

by AdityaRamadhan
Jumat, 23 Mei 2025 21:46

JAKARTA,RADARBANTEN .CO.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menyelenggarakan Serikat Perusahaan Pers Awards, ajang kompetisi bergengsi sebagai bentuk apresiasi karya...

Read moreDetails

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Megikuti Tes CAT

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Angkat Bicara Soal SK Walikota Serang

Bupati Hasbi Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Terakhir Lebak

Kades Sodong Tigaraksa Optimis Jadi Juara dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tangerang 2025

Hajatan Budaya Batuceper Digelar 20-22 Juni

Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Standar Pelayanan Minimal Award

Jaga Ekosistem, Penyu-Penyu Sakit Dirawat di Carita Pandeglang Kini Kembali ke Laut

Mahasiswa Soroti Pengadaan Sewa Hotel Rp1,2 Miliar oleh Bappeda Kabupaten Tangerang Secara Penunjukan Langsung

Next Post
Pemkot juga Didemo Mahasiswa, Tapi Tak Ada Hasilnya

Pemkot juga Didemo Mahasiswa, Tapi Tak Ada Hasilnya

Panwaslu Minta Alat Peraga Kampanye Dalam Angkot Ditertibkan

Panwaslu Minta Alat Peraga Kampanye Dalam Angkot Ditertibkan

Dipecat dari Pengurus PPP, Syamsul Bahri Surati DPP

Dipecat dari Pengurus PPP, Syamsul Bahri Surati DPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

by AdityaRamadhan
Jumat, 23 Mei 2025 21:46

JAKARTA,RADARBANTEN .CO.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menyelenggarakan Serikat Perusahaan Pers Awards, ajang kompetisi bergengsi sebagai bentuk apresiasi karya...

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

by Nurandi
Jumat, 23 Mei 2025 19:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mencatat bahwa sebanyak 165 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak