SERANG – Komnas HAM mendatangi kantor Bawaslu Banten, Jumat
(14/3/2014). Kedatangan Komnas HAM ini untuk rapat koordinasi terkait keinginan warga Baduy di
Kabupaten Lebak yang meminta KPU dan Pemkab Lebak agar hanya membangun dua tempat
pemungutan suara (TPS) dari 15 TPS yang direncanakan. Permintaan ini seiring
pelaksanaan Pemlu 9 April yang bertepatan dengan upacara adat kawalu. Dalam
rapat koordinasi ini hadir dari KPU Lebak, Komnas HAM Pusat, Bawaslu Banten,
dan Panwascam Leuwidamar.
“Ada sebuah titik persoalan tentang jumlah dan di mana TPS
akan dibangun sehingga harus ada pembicaraan. Karena memang masyarakat Baduy
kan memiliki kepercayaan dan adat tersediri,” kata Koordinator Sub Komisi
Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Roikhatul Aswidah kepada wartawan, di Sekretariat
Bawslu Banten.
Komnas HAM dan KPU Lebak sudah menemui dan sowan kepada
tetua adat Baduy untuk mencari solusi terkait penempatan TPS ini. “Nah
titik-titik itu yang kemudian dibicarakan dengan masyarakat baduy agar
masyarakat Baduy tidak juga menyimpangi kepercayaannya,” ungkapnya.
Penempatan TPS, kata Roikhatul, tetap harus mudah dijangkau
oleh masyarakat adat Baduy. “Tetapi juga prinsip bahwa TPS itu harus
mendekati pemilih juga bisa dipenuhi,” jelasnya.
Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Banten Eka
Satialaksmana menyatakan, Komnas HAM meminta Bawaslu Banten untuk melakukan
pengawasan terhadap hak masyarakat adat Baduy.
Menurut informasi yang dihimpun, masyarakat Baduy menolak
adanya 15 TPS di Baduy lantaran agenda Pemilu 2014 bertepatan dengan upacara adat
kawalu, di mana saat itu aktivitas warga dibatasi.
Kata Eka, di Baduy tercatat sebanyak 7.323 pemilih yang
terdaftar akan menyalurkan suaranya pada Pemilu 9 April mendatang. (Wahyudin)