JAKARTA – Advokat Teuku Nasrullah mundur dari posisinya
sebagai kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia mundur lantaran
penyakit yang diidapnya.
“Kuasa hukum Atut yang mundur Itu saya, karena kondisi
tensi saya tinggi, saya sempat mengalami tensi darah 197/115 oleh dokter
disuruh istirahat total,” kata Nasrullah sebelum menjalani pemeriksaan di
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Menurut Nasrullah dengan tensi darah 197 saat itu, dokter
memvonisnya bisa stroke apabila menangani perkara berat. “Anda bisa
bayangkan apa yg terjadi, saya pikir ini antara profesi karir dengan kehidupan
kesehatan saya, saya lebih mengutamakan kesehatan saya,” ucapnya.
Nasrullah mengaku mundur setelah dua kali mendampingi Atut.
“Setelah tahun baru saya cek darah, saya sakit sampai dibawa ke UGD, tensi
saya tinggi, saat itu saya mengundurkan diri,” tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Nasrullah hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap
penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi yang
menjerat Atut. (gil/jpnn)