CILEGON – Pelanggaran kampanye tidak hanya di ranah penyelenggara dan pengawas pemilu, juga kepolisian. Polres Cilegon menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas saat kampanye, seperti massa parpol menggunakan kendaraan bak terbuka, tidak menggunakan helm saat naik motor, dan pengendara roda dua melebihi muatan.
“Massa parpol jangan menggunakan bak terbuka, kita imbau agar menggunakan bus. Banyak juga yang tidak pakai helm dan boncengan lebih dari satu orang,” ungkap Kasat Lantas Polres Cilegon AKP I Ketut Widiarta, Kamis (20/3/2014).
Imbauan supaya tertib berlalu lintas dan terhindar dari kecelakaan sudah disampaikan berulang kali saat koordinasikan dengan instansi lain. Bahkan sosialisasi dilakukan dengan memasang banner di jalan. Namun masih saja massa parpol tidak menggubrisnya. “Kami pasang banner di PCI, perempatan Damkar, Merak, tetap saja dilanggar,” ujar Kasat Lantas. (Sefrinal)