JAKARTA – Kubu Anas Urbaningrum tampaknya semakin gelap mata dalam menyeret nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. Meski bantahan tidak pernah memberikan down payment pembelian mobil Toyota Harrier, Anas tidak mencabut pernyataannya.
Itu terlihat saat kuasa hukumnya, Firman Wijaya usai menjenguk Anas di Rutan KPK kemarin. Dia kembali menegaskan kalau pemberian uang adalah fakta yang tidak terbantahkan. “Menurut Mas Anas, ucapan terima kasih karena jasa-jasanya selama pemilu 2009,” jelasnya.
Soal bantahan SBY dan partai, Firman tidak menghiraukan itu. Sebagai pengacara, dia yakin kliennya benar karena mengklaim punya bukti. Dia juga mengatakan dalam pemeriksaan selanjutnya, semua akan dibongkar. Termasuk, soal tugas-tugas khusus yang diberikan SBY kepada dirinya.
Namun, apa tugas khusus itu dia enggan membeberkan. Bukan karena pelit informasi, tetapi tugas khusus itu terkait dengan kedekatan pribadi antara SBY dan Anas. Jadi, hanya kliennya yang bisa menjelaskan dengan gamblang apa tugas khusus itu. “Kenapa pihak lain ramai-ramai membantah ketika Mas Anas ingin menjelaskan sesuatu yang penting,” imbuhnya.
Dia mengklaim Anas puny saksi yang bisa membuktikan ucapannya. Termasuk bukti semacam tanda terima yang kini sedang dikumpulkan. Sepengetahuannya saat ini, SBY memberikan uang Rp 250 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 200 juta digunakan untuk membayar DP mobil.
Soal kenapa Anas mulai berani berkicau, Firman menyebut itu konsekuensi dari penerapan UU tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kliennya. Apalagi, KPK menyisir masa lampau Anas juga. Jadi, wajar jika suami Athiyyah Laila itu buka mulut soal banyak hal mulai dari kasus Century, hingga dana kampanye 2009.
Kebetulan, kliennya berada di posisi yang strategis yakni pernah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Sehingga, sedikit banyak dia pasti tahu soal berbagai peristiwa penting di tubuh partai tersebut. “Termasuk faktor strategis di Pemilu 2009. Jelas Mas Anas sangat paham, dia kan inner circle,” terangnya.
Khusus soal dana partai termasuk saat Pemilu 2009, Firman mengakui ada data yang dipegang Anas soal sumber dana. Disebutnya, bukan sumber dana yang sebenarnya. Itu, menjadi salah satu fokus Anas yang akan dibuka di depan penyidik KPK. Dia berharap penyidik komisi antirasuah benar-benar mendalami laporan Anas.
“Terkait dengan nama-nama yang dipinjam dan sebagainya (untuk dana kampanye), Mas Anas sudah mengatakan itu bukan penyumbang yang sebenarnya. Berarti ada penyumbang lain, kan?” kata dia.
Sementara, KPK sendiri kembali menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan Anas perlu ditelaah. Pihaknya tidak akan menelan mentah-mentah ucapan yang disampaikan olehnya. Meski demikian, Anas dipersilakan untuk melapor apa yang diketahuinya pada penyidik. “Setiap informasi yang masuk perlu divalidasi,” tegas Jubir KPK Johan Budi S.P. (jpnn)