SERANG – Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Serang tahun 2014 sudah tercetak sebanyak 678.300 berkas dari 716.000 berkas SPPT atau sekitar 95 persen.
“Insya Allah minggu ini selesai,” kata Kepala Bidang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBB Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Serang Arif Roikhan saat ditemui Tangerang Ekspres (Radar Banten Grup) di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2014).
Menurut dia, SPPT yang belum dicetak itu SPPT di 16 desa hasil pemekaran. Karena harus dipastikan dulu posisi tanah itu masuk ke desa mana. Ke-16 desa itu dengan rincian empat desa di Kecamatan Anyar, dua desa di Kecamatan Bojonegara, dua desa di Kecamatan Pamarayan, empat desa di Kecamatan Petir, dua desa di Kecamatan Cinangka, dan dua desa di Kecamatan Cikande.
“Launching awal April PBBP2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) online Kabupaten Serang. Setelah itu bayar PBB bisa di mana saja di Indonesia. Di Papua bisa. Nanti ada penyerahan simbolis SPPT oleh Pak Bupati ke wajib pajak. Akhir Maret ini (SPPT) sudah tercapai (tercetak) semua,” katanya, seraya mengatakan, tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sudah dipisahkan dari SPPT itu.
Saat ini pihaknya baru memiliki peta digital PBB di empat kecamatan. Tapi itu pun tahun 2007-2008 sehingga harus diperbaharui. “Tapi kita optimistis 2015 akhir 29 kecamatan sudah punya peta digital semua,” katanya. (SUTANTO)