JAKARTA – Yayah Rodiah, bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, membuat kesaksian mengagetkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4/2014). Dalam kesaksiannya, Yayah membenarkan adanya pengiriman uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Namun hal ini tentu saja dibantah oleh Rano Karno. Pemeran Si Doel Anak Sekolahan itu mempersilahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek tudingan transferan tersebut.
“Tidak pernah ada transfer itu. Kami mendukung dan mendesak PPATK dan KPK untuk membuka, benarkah aliran dana Rp 1,2 miliar itu ada,” kata Rano Karno dalam pesan singkatnya yang diperoleh JPNN.
Ia juga menantang sang pelapor untuk membuktikan adanya transferan tersebut. Tentunya, kata Rano, Yayah Rodiah tidak akan kesulitan menyediakan rekening koran atas transfer tersebut sebagai bukti. “Faktanya, tuduhan itu baru muncul sekonyong-konyong hari ini. Kami pastikan, transfer itu tidak ada,” tegasnya.
Rano juga mendukung proses hukum yang tengah berjalan dan seluruh upaya pemberantasan korupsi. “Kami mendukung KPK untuk menelusuri aliran dana itu dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” terang Rano. (JPNN)