SERANG – Menyelamatkan aset daerah terus dilakukan Pemprov Banten. Salah satu yang menjadi perhatian khusus oleh Pemprov Banten yakni RSUD Banten. Upaya yang dilakukan Pemprov Banten untuk menyelamatkan RSUD Banten salah satunya dengan cara memutus kontrak pengadaan alat kesehatan (alkes) dari enam perusahaan yang diduga milih Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
“Ada enam perusahaan yang kita blacklist terkait penyedia alkes. Alasannya ada beberapa perusahaan yang tidak naik prestasinya,” ungkap Wakil Gubernur Banten Rano Karno kepada wartawan usai melakukan sidak di RSUD Banten, Kamis (17/4) siang.
Ketika ditanya nama enam perusahaan tersebut, Rano menyarankan agar wartawan menanyakan kepada Biro Humas Pemprov Banten.
Kedepannya, kata Rano, evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan untuk melakukan perbaikan terkait pelayanan dan fasilitas RSUD Banten. “Permasalahan kita tahu masih banyak. Makanya tiap bulan kita evaluasi terus kelengkapan fasilitasnya, SDM-nya, terus kita perbaiki,” tuturnya.
Rano juga mengakui bahwa pelayanan rumah sakit swasta jauh lebih baik dari rumah sakit milik pemerintah daerah. “Di rumah sakit swata lebih baik dari daerah. Makanya terus harus ada perbaikan,” pungkasnya.(WAHYUDIN)***