slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Berkas Ketua PPK Pamarayan Segera Dilimpahkan ke Kejari

Redaksi by Redaksi
25-04-2014 10:26:23
in Politik
Berkas Ketua PPK Pamarayan Segera Dilimpahkan ke Kejari
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kasus dugaan penggelembungan suara oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara tingkat Kecamatan (PPK) Pamarayan MN memasuki tahap dua. Meski demikian, tersangka MN tidak ditahan oleh Polres Serang. MN diduga melakukan penggelembungan suara di Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang untuk salah satu caleg Partai Demokrat.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Rensa Aktadivia mengatakan, penyidikan terhadap tersangka sudah memasuki tahap dua. “Sedang dirapihkan pemberkasannya. Mungkin pekan ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” terangnya, Jumat (25/4/2014).

Baca Juga :

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni

Dini Hari Nanti 176 Jemaah Haji Lebak Berangkat ke Tanah Suci

UPTD Latihan Kerja Banten Gelar Pelatihan Dasar Make Up

Bupati Tangerang Berharap Kawasan Industri Karya Indah Perkuat Ekonomi Daerah

Mengenai kemungkinan penahanan tersangka, Rensa mengatakan pihak Polres Serang belum menganggap perlu menahan tersangka. “Selama masih kooperatif tersangka tidak kita tahan,” jelasnya.

Terkait caleg yang suaranya mendapat perolehan lebih hasil penggelembungan ini, kata Rensa, pihak Polres Serang akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. “Kalau diperlukan akan kita panggil sebagai saksi,” pungkasnya.

Untuk proses penyidikan, penyidik telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Polres Serang Nomor: B/55/IV/2014-Reskrim ke Kejari Serang.

Akibat kasus ini tersangka dapat dijerat Pasal 312 UU RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD. Dari uraian pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mengubah, merusak, dan/atau menghilangkan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan/atau sertifikat hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000. (WAHYUDIN)

Previous Post

Terhindar Grup Neraka di Piala AFC U-19, Timnas Jangan Lengah

Next Post

SE Walikota Cilegon Dicuekin Pedagang

Related Posts

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni
Lebak

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni

by Nurandi
Rabu, 21 Mei 2025 17:57

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Suasana penuh semangat dan haru menyelimuti perayaan Dies Natalis ke-38 Sekolah Khusus (SKh) 01 Lebak pada Rabu, 21...

Read moreDetails

Dini Hari Nanti 176 Jemaah Haji Lebak Berangkat ke Tanah Suci

UPTD Latihan Kerja Banten Gelar Pelatihan Dasar Make Up

Bupati Tangerang Berharap Kawasan Industri Karya Indah Perkuat Ekonomi Daerah

Koperasi Merah Putih Akhir Mei Ini Terbentuk di Cilegon

Kementerian PANRB Apresiasi Pemkab Serang Karena Berinisiatif Bentuk Kejaksaan Negeri

Bantu Nelayan, Pemprov Banten Optimalkan Potensi Sektor Perikanan dan Keluatan di Banten

Wakil Walikota Cilegon Dorong UMKM Naik Kelas, Soroti Pentingnya Pendampingan Keuangan

Ini Tanggapan Wakil Bupati Pandeglang Soal Ibu Ditandu Usai Melahirkan

389 Koperasi di Cilegon Masih Aktif, Ratusan Lainnya Terancam Ditutup

Next Post
SE Walikota Cilegon Dicuekin Pedagang

SE Walikota Cilegon Dicuekin Pedagang

Advokat Harus Beri Bantuan Hukum kepada Warga Tak Mampu

Advokat Harus Beri Bantuan Hukum kepada Warga Tak Mampu

Justin Bieber Ditahan di Bandara Los Angeles

Justin Bieber Ditahan di Bandara Los Angeles

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni

by Nurandi
Rabu, 21 Mei 2025 17:57

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Suasana penuh semangat dan haru menyelimuti perayaan Dies Natalis ke-38 Sekolah Khusus (SKh) 01 Lebak pada Rabu, 21...

Dini Hari Nanti 176 Jemaah Haji Lebak Berangkat ke Tanah Suci

Dini Hari Nanti 176 Jemaah Haji Lebak Berangkat ke Tanah Suci

by Nurandi
Rabu, 21 Mei 2025 16:35

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 176 jemaah haji asal Kabupaten Lebak, dijadwalkan akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada Kamis dini hari, 22...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak