slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bank Salah Sistem, Didik Gasak Rp21 Miliar via ATM

Redaksi by Redaksi
09-05-2014 09:22:31
in Hukum
Bank Salah Sistem, Didik Gasak Rp21 Miliar via ATM
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menangkap seorang bekas pengusaha apotek, Didik Agung Himawan. Penangkapan didasari bahwa Didik diduga sebagai pelaku pembobol uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank swasta nasional.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, Didik menggasak uang dengan memanfaatkan kesalahan sistem bank. Didik berhasil menarik Rp21 miliar melalui rekeningnya karena memanfaatkan kesalahan bank saat melakukan upgrading system.

Baca Juga :

DPRD Kawal Rencana Investasi Pengusaha Asal Guangdong Cina di Cilegon

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

“Sehingga nasabah pengguna ATM itu saldo dalam rekeningnya tidak berkurang ketika melakukan penarikan,” ujar Arief di Bareskrim Polri, Kamis (8/5/2014).

Hanya saja, Arief enggan menyebut nama bank yang dimaksud. Alasannya, hal itu menyangkut kredibilitas bank yang menjadi korban aksi Didik.

Arief menjelaskan, kasus ini bermula saat terjadinya kesalahan pada sistem bank itu 10 April 2014. Saat itu, kata dia, terdapat tujuh nasabah yang tahu ada masalah ini. Kemudian, lima orang nasabah melaporkannya pada pihak bank setelah menyadari saldonya tidak berkurang meski berkali-kali melakukan transaksi.

Sementara Didik dan istrinya, kata Arief, memanfaatkan kondisi ini dengan terus melakukan transaksi untuk mengeruk uang di bank tersebut. Didik dan istrinya memang punya rekening di bank itu.

Saldo di rekening Didik cuma Rp100 ribu, sedangkan di rekening istrinya Rp 23 ribu. “Tapi dia (Didik) menarik sampai Rp17 miliar dari ATM miliknya dan Rp4 miliar dari ATM istrinya,” ujar Arief.

Menurutnya, uang itu tidak ditarik tunai oleh Didik melainkan ditransfer lebih dari 10 kali ke rekening berbeda. “Dia (Didik) memanfaatkan kesalahan teknis di bank bahkan sampai tidak tidur karena melakukan transaksi sejak pukul 23.00 tanggal 10 sampai pukul 16.00 tanggall 11 april 2014,” ungkap Arief.

Saat Didik ditangkap, polisi mengamankan 255 kartu kredit, enam elektronik data capture (EDC) atau mesin gesek kartu kredit dan debit berbagai bank, serta berbagai kartu ATM. Saat ini, Didik sudah dijebloskan ke sel tahanan Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan istri Didik urung ditahan dengan pertimbangan tak terlibat secara langsung, dan memiliki anak yang masih kecil.

Penyidik akan mendalami apakah Didik hanya mencoba-coba atau tahu dari orang lain. Yang pasti, kini Didik dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, pasal 32 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, serta pasal 3 juncto pasal 2 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (JPNN)

Previous Post

Dua Pelaku Pemerkosaan Anak 13 Tahun Ditangkap

Next Post

Jabatan Sekda Harus Bebas dari Politik

Related Posts

DPRD Kawal Rencana Investasi Pengusaha Asal Guangdong Cina di Cilegon
Cilegon

DPRD Kawal Rencana Investasi Pengusaha Asal Guangdong Cina di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 17 Juni 2025 14:55

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengaku akan mengawal rencana masuknya investasi dari pengusaha asal Guangdong,...

Read moreDetails

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

Hamili Anak Dibawah Umur Asal Cikande, Pemuda Asal Sumatera Utara Ditangkap Polres Serang

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Pandeglang Masih Rendah, Pemkab Gelar Festival Kebudayaan Gemar Membaca

Polda Banten Bongkar Kasus Protitusi yang Ada di Hotel Kota Cilegon

DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan, Bahas Soal SPMB 2025/2026 dan Sekolah Gratis

Jurnalis Senior Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin Jabat Ketua RW 06 Perumahan Sodong Village

Jadwal Layanan KB Gratis di Kota Tangerang

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan IRT di Kota Cilegon, Sakit Hati dan Utang Piutang

Cuaca Ekstrem, BPBD Banten Siagakan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Next Post
Jabatan Sekda Harus Bebas dari Politik

Jabatan Sekda Harus Bebas dari Politik

Plt Gubernur Tak Bisa Anulir Calon Sekda Usulan Atut

Plt Gubernur Tak Bisa Anulir Calon Sekda Usulan Atut

Seskoad Teliti Keamanan di Banten

Seskoad Teliti Keamanan di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kawal Rencana Investasi Pengusaha Asal Guangdong Cina di Cilegon

DPRD Kawal Rencana Investasi Pengusaha Asal Guangdong Cina di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 17 Juni 2025 14:55

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengaku akan mengawal rencana masuknya investasi dari pengusaha asal Guangdong,...

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

Calon Siswa di Rangkasbitung Mengeluh Kesulitan Daftar SPMB 2025

by Nurandi
Selasa, 17 Juni 2025 14:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Calon siswa baru di Desa Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan lambatnya saat pendaftaran online pada sistem penerimaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak