CILEGON – HL (28), perempuan warga Lingkungan Temu Barat, Kelurahan Samang Raya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mendatangi Polres Cilegon untuk meminta perlindungan dari tekanan pihak klinik tempat dirinya menjalani persalinan beberapa waktu lalu.
HL mengatakan dirinya merasa tertekan karena memang telah nekad membawa kabur anaknya dari klinik tersebut saat dirinya tidak sanggup membayar biaya persalinan yang ditentukan oleh pihak klinik.
kepada petugas dari Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Cilegon, Rabu (14/5), Helen menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya itu berawal dari dirinya harus menjalani persalinan di salah satu klinik di Kota Cilegon.
“Saya lahiran cesar di salah satu klinik di Lingkungan Kavlink, Kecamatan Cilegon. Saya tidak mampu membayar seluruh biaya persalinan senilai Rp9 juta, saya sudah bayar Rp2,5 juta,” cerita HL.
Diceritakan HL, karena belum menyelesaikan seluruh tagihan, dirinya tidak diperkenankan membawa anaknya pulang. “Saya dipisahkan dari anak saya. Anak saya ada di ruangan bayi, sedangkan saya disuruh perawat klinik tidur di luar klinik. Selama tiga hari saya tidur di lantai. Saya diizinkan melihat anak saya kalau sudah waktunya menyusui,” cerita HL.
Merasa sudah tidak tahan, HL pun nekat membawa kabur bayinya pada tanggal 21 April 2014, pukul 03.00 WIB. HL mengatakan membawa bayinya ke rumah, namun pihak klinik terus saja mengejarnya dan sering menelepon. “Pihak klinik bilang, ibu boleh saja cari uang, akan tetapi anak ibu tetap tinggal di klinik,” kata HL.
Menegnai suaminya, HL yang mengaku menikah siri itu menyatakan belakangan suaminya tidak diketahui berada di mana. “Awalnya sih dia kasih uang Rp2,5 juta, tapi setelah itu saya gak tau lagi dia di mana,” katanya.
HL mengatakan karena sudah terlalu bingung hendak mengadukan persoalan kemana, dirinya kemudian merasa harus mencari perlindungan ke Polisi. “Saya sudah pusing mau kemana lagi. Ya saya ke kantor Polisi saja,” kata HL.
Saat ini, persoalan ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Cilegon. Saat ini, bayi perempuan serta orang tuanya masih berada di Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pihak klink yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. (Sefrinal)***