CILEGON – Sudah mendapatkan perintah, namun masih ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Cilegon yang belum menginventarisir jenis perizinan yang dikelolanya untuk dilimpahkan ke Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis menerangkan, untuk menginventarisir perizinan itu sudah ada surat perintah ke masing-masing SKPD. “Surat perintah untuk menginventarisir itu sudah kita layangkan ke SKPD, tapi belum (inventarisir-red) masuk,” jelasnya seusai pertemuan yang membahas rencana pelimpahan kewenangan di kantor BPTPM, Selasa (20/5/2014) sore.
“Saat ini kita baru menginventarisir sekitar 65 perizinan, dari sekitar total lebih 150 jenis perizinan dari seluruh SKPD Cilegon. Tapi untuk pelimpahan izin itu akan kita lakukan secara bertahap,” sambungnya.
Untuk memastikan jumlah perizinan itu, dirinya mengintruksikan agar surat perintah invetarisir itu akan segera dilayangkan kembali ke SKPD. “Jadi nanti kita buatkan surat lagi, dan akan dilayangkan sesegera mungkin ke seluruh SKPD,” imbuh Ahmad Dita Prawira, Kepala BPTPM. (Devi Krisna)