MERAK -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon meminta kepada Pemkot Cilegon untuk menseriusi penanganan maraknya peredaran daging celeng yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Cilegon.
Demikian dikatakan, Alwani Nawawi, Ketua MUI Kota Cilegon yang turut menyaksikan pemusnahan daging celeng oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon, Rabu (11/6/14).
“Kami mendesak kepada pemerintah daerah agar benar-benar memperhatikan secara serius penanganan peredaran daging celeng yang meresahkan masyarakat. Karena banyak yang tidak tahu perbedaan daging celeng dan daging lainnya,” ujarnya.
Dijelaskanya, dirinya sangat prihatin atas adanya peredaran daging celeng ilegal tersebut.”Kami dari MUI, sangat menyayangkan dan prihatin dengan yang terjadi. Kegiatan ini sudah membuat masayarakat resah. Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat sekarang yang dilakukan dapat ditingkatkan lagi,” jelasnya.
MUI juga mengimbau agar masayarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran daging tersebut dan mengimbau kepada pelaku untuk tidak melakukan kegiatan in. “Beberapa pekan lagi, sudah masuk ibadah puasa Ramadan. Jadi kami terus melakukan sosialisasi kepada masayarakat agar selalu waspada terhadap peredaran daging ini,” katanya. (Sefrinal)