CILEGON – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berkunjung ke Pemkot Cilegon guna mempelajari sistem dan mekanisme penanggulangan kebakaran, Jumat (4/7/2014).
Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran DPRD Kabupaten Bekasi Maulana Hafid menerangkan, Pemkot Cilegon dipilih sebagai tujuan kunjungan kerja karena Cilegon dinilai sebagai kota yang mampu bertindak cepat ketika terjadi musibah kebakaran. “Saya acungkan jempol kepada Kota Cilegon selama ini, karena dalam tempo waktu 15 menit atau kurang petugas pemadam kebakarannya mampu menanggulangi musibah. Nah, kami ingin menerapkannya, sekaligus untuk mengubah perda kebakaran di wilayah kami selama ini,” ujarnya.
Dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi ini, dengan luas wilayah 1.400 kilometer persegi, Bekasi perlu menerapkan sistem yang sudah dilakukan di Cilegon selama ini. “Kendala kami selama ini yaitu terutama pada satuan pemadam kebakaran itu masih menjadi bidang. Mudah-mudahan ke depan kami akan terapkan menjadi dinas atau kantor seperti di Cilegon,” tambahnya.
Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Cilegon Purwadi mengapresiasi atas kunjungan tersebut. “Berdasarkan evaluasi kami, selama ini kami mampu menuju lokasi kebakaran itu sekitar 15 menit setelah mendapat laporan dari warga,” katanya.
Menurut data, pihaknya mencatat dari 29 kasus kebakaran pada tahun 2013 lalu 25 kasus diantaranya memenuhi respons time, dan 4 kasus diantaranya tidak memenuhi respons time lantaran terjadi di kecamatan Citangkil dan Ciwandan, yang jauh dari Pos Pemantau Cilegon. “Untuk itulah, agar dapat menganggulangi pemadaman itu lebih cepat lagi, kami akan buatkan pos pemadam di setiap kecamatan,” jelasnya. (Devi Krisna)