SERANG – Kesadaran warga Kota Serang membayarkan zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang masih rendah.
“Capaian zakat fitrah masih sangat jauh. Padahal, potensinya bisa mencapai Rp1,25 miliar,” kata Ketua Baznas Kota Serang Habibi Asyafah kepada wartawan, Rabu (23/7/2014) sore.
Dikatakan Habibi, kendala rendahnya kesadaran masyarakat membayar zakat fitrah di Baznas Kota Serang karena budaya pembayaran zakat masyarakat masih secara tradisional. Umumnya masyarakat memberikan zakat dari tangan mereka sendiri ke mustahik atau umumnya kepada guru ngaji dan dukun beranak. “Padahal ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 yang memerintahkan bahwa zakat, mulai dari pegawai pemerintah, TNI, sampai seluruh masyarakat harus dibayarkan ke Baznas. Baznas Kota Serang juga sudah melakukan sosialisasi,” katanya.
Terkait kiai atau pengajar ngaji yang diberi zakat fitrah, Habibi menyatakan, sebetulnya mereka bisa menolak pemberian tersebut dan mengarahkan agar masyarakat memberikannya kepada mustahik atau ke Baznas. “Mayoritas yang bayar zakat ke Bazda adalah PNS,” ujar Habibi. (Fauzan Dardiri)