CILEGON – Penolakan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Cabang Stasiun Cilegon terhadap permintaan pedagang ikan di jalur Pagebangan untuk berjualan di lahan BUMN tersebut, mengundang reaksi kalangan pedagang. Pedagang ngotot, kendati permintaannya tak dipenuhi mereka memaksa akan tetap berjualan di lahan tersebut sebagai bentuk protes karena tim penertiban Pemkot Cilegon akan kembali merelokasi mereka ke Pasar Blok F.
“Bila perlu saya sendiri yang langsung akan berjualan ke lahan itu. Daripada kami direlokasi lagi dan omzet penjualan terus menurun,” ujar Mubarik, salah seorang pedagang, Sabtu (9/8/2014).
Sebelumnya, selain meminta untuk berjualan di lahan KAI, pedagang ikan juga meminta tetap berjualan di lokasi yang sama dengan hanya mundur sekira satu meter dari lokasi saat ini atau berjualan di atas trotoar.
“Intinya, kami masih tetap mau berjualan di sini saja,” tegasnya.
Pada bagian lain, penolakan kalangan pedagang itu disayangkan oleh pihak KAI. Kepala PT KAI Stasiun Cilegon Yudi Yusuf mengaku tetap akan melakukan larangan berjualan diatas lahan mereka karena bertentangan dengan program KAI yang sedang menertibkan bangunan liar di atas lahan mereka.
“Kita juga sempat dibingungkan, dulu dia (Mubarik-red) pernah datang ke kami untuk meminta izin berjualan. Ngakunya buat dia sendiri, tahu-tahu malah mengajak pedagang ikan yang lain,” ungkapnya. (Devi Krisna)