SERANG – Tahap penajaman kompetensi lebih spesifik calon Sekda Banten akan kembali diuji melalui bentuk karya tulis atau makalah. Makalah tersebut berkaitan dengan rencana strategis (Renstra) mengenai visi dan misi calon Sekda Banten.
Penyusunan makalah ini akan diwajibkan untuk tiga calon Sekda Banten yang kini sedang digodog namanya di Kementerian Dalam Negeri. “Kemarin sudah kita kirim berkas (riwayat hidup-red) calon Sekda Banten ke Kemendagri,” ujar Kepala Badan Kepehawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Kurdi Matin kepada radarbanten.com, melalui sambungan telepon pagi ini, Rabu (15/10/2014).
Kurdi Matin mengatakan, karya tulis berupa makalah ini nantinya akan menjadi pijakan Kemendagri untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon Sekda Banten. “Nanti ada pemaparan terkait isi makalah. Ini di tahap akhir,” jelasnya.
Kurdi Matin menegaskan bahwa makalah itu hanya dalam lingkup Sekda Banten bukan tingkat kabupaten/kota.
Salah satu calon Sekda Banten, Eneng Nurcahyati ketika ditanya soal kesiapan pembuatan makalah tersebut, dirinya mengaku siap. Ditanya mengenai judul makalah yang akan ia susun, Eneng belum mau menyebutkan dengan jelas. “Renstra Sekda aja,” pungkasnya. (Wahyudin)









