CILEGON – Angka peristiwa kebakaran di Kota Cilegon dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Kantor Damkar Cilegon mencatat, hingga bulan Oktober 2014 sebanyak 53 peristiwa terjadi, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka bakar, dan satu orang luka ringan.
Angka itu mengalami peningkatan yang cukup tajam bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana pada 2013 mencatat sebanyak 29 kejadian dengan korban jiwa satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka bakar.
Kepala Seksi Pencegahan pada Kantor Damkar Cilegon Pedrosio A Pinto menyebutkan, kendati angka kejadian tahun 2014 itu lebih pesat, namun dampak kerugian material yang diakibatkan lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau tahun 2013, total kerugian material itu sebesar Rp5,8 miliar, sedangkan di tahun ini baru mencapai Rp3,3 miliar. Namun begitu kita tetap berupaya untuk melakukan antisipasi dan pencegahan,” ujarnya saat ditemui di kegiatan penyuluhan pencegahan kebakaran oleh Kantor Damkar untuk kalangan guru, pelajar dan mahasiswa di Hotel Sukma, Senin (27/10).
Dikatakannya, tingginya angka kejadian kebakaran pada tahun ini turut dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, yakni kemarau panjang yang turut memicu terjadi kebakaran pada ilalang. “Kami mencatat sebanyak 12 kejadian kebakaran diantaranya karena faktor cuaca ekstrem karena musim kemarau panjang. Seperti kebakaran pada ilalang dan dan juga disebabkan oleh bakaran sampah,” tambahnya.
Sementara itu, Wuriyanto Agung Rahardjo, ahli madya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) spesialis Kebakaran yang menjadi pembicara dalam penyuluhan itu menyarankan Pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat pada bangunan publik yang belum memenuhi standar keselamatan dari bahaya kebakaran.
“Bila sebuah bangunan tidak memenuhi standar proteksi bangunan dari bahaya kebakaran, pemerintah perlu menertibkan, apakah itu bersifat teguran atau lainnya,” katanya.
Pihaknya, kata dia, tak segan segan pula akan membantu pemerintah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat terhadap gedung dan bangunan yang belum dilengkapi dengan alarm detector, hydrant, sprinkler (pancaran air), hingga karpet yang dilengkapi dengan fire reterdant untuk menghambat terjadi kebakaran.(Devi Krisna)***