CILEGON – DPRD Cilegon secara resmi membentuk Pansus Program Kerja (Proker) yang ditetapkan melalui rapat paripurna, Senin (17/11/2014). Pansus ini akan bekerja selama 60 hari untuk mempelajari program kerja dewan ke depan, dalam merealisasikan segala sesuatu yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Dibentuknya pansus ini karena anggota dewan itu pada dasarnya dituntut untuk dapat merealisasikan aspirasi masyarakat. Hasil kerja dari pansus ini mudah-mudahan sudah dapat berjalan ditahun 2015,” ungkap Bahri Syamsu Arief, Ketua Pansus.
Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, sebagai langkah awal pansus yang beranggotakan 16 anggota dewan ini akan melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. “Tidak menutup kemungkinan, kita juga akan melakukan kunker ke DPRD daerah lain untuk mempelajari program kerja mereka. Hal ini sangat penting, karena hasil kerja pansus ini sekaligus juga untuk melakukan percepatan pembangunan di Kota Cilegon yang sudah saatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Tak hanya itu saja, jelasnya, momen reses perdana yang akan dilakukan anggota DPRD dalam waktu dekat juga dimanfaatkan anggota untuk mengetahui aspirasi masyarakat yang berkembang. “Mudah-mudahan akhir Desember, kerja pansus ini sudah selesai,” katanya.
Syarif Ridwan, Wakil Ketua Pansus Proker, menerangkan, tujuan pembentukan pansus Proker ini memaksimalkan kerja wakil rakyat. “Kita efektif bekerja mulai hari ini. Memang tidak ada yang khusus, karena setiap periode DPRD itu sama. Cuma kami ingin kerja dewan itu dapat lebih baik dan dirasakan masyarakat,” jelas anggota Fraksi Kebangkitan Demokrasi ini. (Devi Krisna)