CILEGON – Adanya sejumlah direksi yang belum melaporkan harta kekayaan dalam bentuk LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, disebabkan mereka baru saja mengalami pindah jabatan.
“Yang belum lapor itu bisa jadi karena pindah jabatan, jadi dia harus lapor lagi dengan jabatan barunya. Karena tadi ada juga direksinya yang ngaku ke saya kalau dia belum lapor (LHKPN),” kata Manager Good Corporate Goverment (GCG) PT Krakatau Steel Hasri Suryani, tadi siang.
Sebelumnya diberitakan 6 Direksi PT KS belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagaimana diharuskan. Baca: KPK: 6 Direksi PT KS Belum Laporkan Harta Kekayaan. (Devi Krisna)