SERANG – Pihak Satreskrim Polres Serang masih melakukan pendalaman kasus penganiayaan yang menimpa Agus Dodi, salah satu staf Unit Layanan Penyedia (ULP) Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten. Polisi memeriksa saksi-saksi berdasarkan informasi dari pelapor ketika terjadinya peristiwa penganiayaan dan berada di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Rizal Samelino megatakan, pemeriksaan para saksi ini bertujuan memperdalam lagi keterangan dan akan menjadi landasan kasus akan ditingkatkan pada tahap penyidikan. “Kita sedang panggil saksi-saksi yang ada di lokasi, nanti kita lanjutkan ke penyidikan,” jelas dia usai ekspose kasus di Mapolres Serang, Selasa (18/11/2014).
Hingga saat ini, ia menegaskan belum ada panggilan untuk terlapor yakni HAF alias As alias Yusuf Ibrahim. “Terlapor pasti kita akan panggil setelah keterangan para saksi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pensiunan pejabat Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten yang kini beralih profesi menjadi pengusaha HAF (H Afif) mengamuk di kantor ULP. Mantan Kabid Jasa Kontruksi tersebut lantaran diduga gagal mendapatkan proyek pembangunan jalan Ciceri-Simpang Kebon Jahe senilai Rp 12,58 miliar. (Wahyudin)