CILEGON – Sebanyak 56 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), waria dan pasangan mesum, terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon yang bekerjasama dengan Kodim 0623 Cilegon, Dalmas Polres dan Satpol PP pada Sabtu (22/11/2014) dinihari.
Mereka terjaring di sejumlah hotel kelas melati dan warung remang-remang yang terdapat di sejumlah wilayah di Kota Cilegon oleh petugas gabungan yang dibagi dalam dua kelompok.
Kelompok pertama melakukan penyisiran di kawasan Kecamatan Grogol dan Pulomerak, sedangkan kelompok yang kedua menulusuri warung ramng-ramang yang terdapat di kawasan Ciwandan dan berakhir pada razia yang dilakukan di sejumlah hotel di jalur protokol.
“Razia ini sengaja kami lakukan untuk mengetahui jumlah persis PMKS yang ada di Kota Cilegon,” ujar Kepala Dinsos Cilegon, Abadiah.
Informasi yang dihimpun radarbanten.com, semula razia itu akan dilakukan ke seluruh tempat hiburan yang tersebar di kota Cilegon, namun lantaran petugas mencurigai adanya kebocoran, akhirnya lokasi itu batal dirazia petugas.
Kendati demikian, dalam razia yang berlangsung di hotel kelas melati di jalur protokol, petugas pun berhasil kembali mengamankan puluhan wanita yang diduga PSK dan pasangan mesum lainnya dan segera dibawa ke kantor Dinsos guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mereka yang terjaring dalam razia ini kami data, kami berikan pembinaan, lalu diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Bila mereka kembali terjaring, maka kita akan berlakukan sanksi sesuai ketentuan,” tambahnya.
Para terduga PSK dan pasangan mesum ini pun akhirnya dilepaskan petugas setelah dijemput sanak keluarganya di kantor Dinsos Kota Cilegon. (Devi Krisna).