SERANG – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno menegaskan tidak ada alasan bagi Pemprov Banten untuk melakukan revisi upah buruh seperti tuntutan buruh dalam aksinya kemarin. Rano khawatir jika Pemprov Banten melakukan revisi upah minimum kabupaten/kota tahun 2015, para pengusaha akan lari meninggalkan Provinsi Banten.
“Sampai hari ini kita tidak punya alasaan untuk melakukan revisi karena semuanya ada kalkulasinya,” tegas Rano Karno kepada wartawan di Mapolda Banten, Selasa (23/12).
Rano menegaskan dirinya bukan mengabaikan tuntutan buruh untuk merevisi UMK, namun pihak Pemprov Banten saat ini masih mempertimbangkan kondisi APBD yang belum stabil.
“APBD kita sedang digodok nih. Ini sedang menjadi fokus kita. Dengan UMK yang sudah saya tandatangani saja sudah hampir 110 perusahaan meminta penangguhan. Apalagi kalau misalnya kita menjawab atau memenuhi permintaan buruh saya tidak bisa bayangkan,” papar Rano.
Hal ini, diakui Rano menjadi dilematis lantaran di satu sisi Pemprov Banten perlu investasi, namun di sisi lain keberadaan buruh sangat dibutuhkan untuk mendorong berjalannya industri di Banten.
“Kalau patokannya Jakarta, kita sudah di atas Jakarta ini. Bukan berarti cukup. Kalau saya pribadi sih mungkin oke lah. Cuma kan kalkulasinya terlalu banyak, saya harap kawan-kawan buruh paham lah situasi yang kita hadapi bersama,” pungkas Rano.
Sebelumnya diberitakan ribuan buruh dari berbagai asosiasi buruh di Provinsi Banten mendatangi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2014). Kedatangan buruh hari ini masih dalam upaya menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2015.(Wahyudin)***