CILEGON – PT Krakatau Steel (KS) diwacanakan akan diundang oleh Komisi IX DPR terkait dengan adanya rencana dari pabrik baja itu yang akan merumahkan ribuan buruh alih daya (outsourcing) yang selama ini dipekerjakan melalui sejumlah vendor.
Seperti yang dilansir oleh sejumlah media nasional, Komisi IX memandang, rencana itu bertentangan dengan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Outsourcing Komisi IX DPR pada periode sebelumnya, yang mendesak agar perusahaan BUMN itu untuk segera mengangkat status buruh outsourcing menjadi pegawai tetap dan mempekerjakan kembali buruh yang telah dirumahkan.
Manager Corporate Communication PT KS Wisnu Kuncara yang dikonfirmasi terkait dengan rencana pemanggilan itu mengaku belum mengetahuinya. “Namanya juga pemanggilan, sudah pasti kita akan penuhi dan siap untuk menjelaskan. Yang jelas, sampai saat ini kita belum menerima surat pemanggilan apapun dari DPR RI,” ujarnya melalui sambungan telpon kepada radarbanten.com, Rabu (7/1/2015).
Lebih jauh dikatakan Wisnu, dirinya akan menelusuri kepastian adanya rencana pemanggilan itu melalui surat-surat yang diterima perusahaan. “Saya tidak ngerti surat itu dilayangkan kemana, tapi yang jelas di Humas belum ada. Kalau surat itu ditujukan ke Direktur Utama, bisa jadi surat itu langsung dilayangkan ke Jakarta (Head Office KS-red), nanti saya cek,” jelasnya.
Sementara itu, Head Of Corporate Secretary PT KS Iip Arief Budiman yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya mengaku tengah sibuk dan belum dapat memberikan keterangan apapun. “Maaf, saya lagi ada rapat direksi. Nanti saya telepon balik,” katanya singkat. (Devi Krisna)***