GROGOL – Camat Grogol, Kota Cilegon, Hudri Hasun, mengungkapkan, penjualan miras jenis oplosan di wilayahnya sudah dalam tahap sangat mengkhawatirkan. Selain dijual secara murah, kata dia, penjual juga sering menjual bebas minuman itu tanpa memandang usia pembelinya.
“Minuman oplosan itu mudah didapat di pedagang yang berkedok menjual jamu kesehatan. Akibat minum miras oplosan itu, tiga warga kami, masih pelajar kelas 1 SMP, terpaksa dilarikan ke rumah sakit tiga minggu yang lalu,” ujarnya tanpa membeberkan identitas pelajar yang ia maksud dalam ekspose penertiban miras di Kantor Kecamatan Grogol, Senin (9/2/2015).
Atas hal itu, kata dia, pihaknya telah melakukan razia bekerjasama dengan Polsek Pulomerak. “Kita mengamankan 875 botol miras dan oplosan dari dua kios pedagang jamu kesehatan. Kami tidak mau, maraknya penjualan miras ini malah akan membuat perilaku masyarakat kami jadinya mencoba coba,” katanya.
Lebih jauh dirinya membantah langkah penertiban pedagang miras dan oplosan itu dilakukan hanya lantaran Kecamatan Grogol akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-14 tingkat Kota Cilegon.
“Tidak pas kita jadi tuan rumah MTQ saja, tapi penertiban itu bila perlu akan kita lakukan setiap bulan,” terangnya.
Kepala Seksie Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Grogol Mansyur menambahkan, penertiban itu dilakukan untuk menjaring pedagang yang telah menyalahgunakan izin usaha. “Mereka (pedagang) itu punya izin usahanya. Tapi telah disalahgunakan, untuk itu kita tertibkan. Dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh kepolisian,” katanya. (Devi Krisna)