SERANG – Kinerja pengawasan Inspektorat Provinsi Banten selama ini dinilai lemah. Itu meujuk kepada kerap terulangnya temuan oleh BPK (badan pemeriksa keuangan) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Banten. Hal itu membuktikan kinerja Inspektorat belum maksimal dalam mengawasi SKPD dan memberikan petunjuk pelaporan yang akan diperiksa BPK.
“Mekanisme pengawasan internal itu kan sebenarnya ada di Inspektorat. Fungsi inspektorat mengawasi, mengarahkan, memantau supaya tidak ada pelanggaran. Tapi kalau Inspektoratnya lemah, membuka celah yang luas kepada SKPD yang kredibilitasnya rendah untuk bisa memainkan anggaran,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan ditemui di Ruang Fraksi Golkar, Selasa (10/2/2015).
Baca: 5 SKPD Pemprov Banten Ini Langganan Temuan BPK.
“Kalau hasilnya seperti ini, dan berulang-ulang, dan terindikasi di dinas-dinas tertentu itu-itu saja, berarti ada yang kurang di Inspektorat. Kinerja inspektorat harus ditingkatkan,” sambung politisi Golkar itu.
Lebih jauh, Fitron menilai, temuan beulang BPK di 5 SKPD tersebut sebagai sesuatu yang akut. “Kalau di mitra kerja kita di Komisi V itu sudah kita komunikasikan. Kita mendorong mereka (SKPD) untuk memberikan penjelasan,” ungkap Fitron.
“Kita sudah meminta Sekda (Sekrretaris Daerah Kurdi Matin) melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan Plt Gubernur (Rano Karno) agar ada perbaikan manajemen,” lanjut Fitron merujuk kepada temuan BPK di RSUD Banten.(Wahyudin)