SERANG – Sekretaris Koordinator Dewan Hakim MTQ VI Kota Serang Itang Fauzi Hasim mengakui, 30 persen peserta berasal dari luar Kota Serang.
“Pada pelaksanaan tahun ini sekitar 30 persen pesertanya dari luar Kota Serang. Pesertanya ada 420 orang, 30 persen diantaranya dari luar Kota Serang. Ada yang dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, bahkan ada yang dari Sulawesi,” ungkap Itang kepada wartawan via telepon seluler, Rabu (11/2/2015) sore.
Itang mengatakan, hampir semua kafilah kecamatan se-Kota Serang yang mengikuti pelaksanaan MTQ ini mengambil qori-qoriah dari luar daerah. Meski begitu, menurutnya, hal itu tidak dilarang. “Karena peserta dari luar itu sebelumnya telah berkomitmen untuk membela Kota Serang pada MTQ tingkat Provinsi Banten,” kata Itang.
Lebih lanjut, Itang beralasan hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat bersama dengan LPTQ tingkat kecamatan se-Kota Serang. “Ini sudah berdasarkan kesepakatan dengan seluruh LPTQ tingkat kecamatan, jadi asalkan mereka berkomitmen untuk membela Kota Serang, itu tidak apa-apa,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun radarbanten.com, setiap qori dan qoriah yang didatangkan dari luar Banten itu dibayar di kisaran Rp500 ribu.
Diketahui, pada pelaksanaan MTQ Ke-VI tingkat Kota Serang yang dilaksanakan di Kecamatan Cipocok Jaya pada 9-11 Februari ini, panitia melombakan 10 cabang. Ke-10 cabang itu adalah Tilawah, Tahfid, Tafsir, Qiroatul Kutub, Syahril Qur’an, Fahmil Qur’an, Menulis Makalah Al-Qur’an, dan Tahfidz Hadits. Ke-10 cabang itu diikuti 3 kategori, yaitu dewasa, remaja, dan anak-anak. (Fauzan Dardiri)