CINANGKA – Belasan botol miras berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di warung milik Khaerudin (44), di Pantai Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Semula, petugas gabungan yang berasal dari Mapolsek Cinangka dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Banten itu, melakukan operasi razia preman di lokasi wisata pantai tersebut. Alih alih menangkap preman, petugas justru mendapati belasan botol miras dari pedagang yang berkedok sebagai penjual nasi bungkus.
“Kemarin kita tidak mendapati preman satu pun di lokasi itu. Kita malah mendapati warung yang menjual miras, dengan berpura-pura jualan nasi bungkus, sembako dan minuman ringan,” ujar Kapolsek Cinangka AKP Dedi Rudiman kepada radarbanten.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/2/2015) petang.
Dalam operasi preman itu, petugas menyisir satu persatu warung di sepanjang Pantai Bulakan. Hingga akhirnya petugas memutuskan untuk menggeledah salah satu warung lantaran mencurigai gerak-gerik pedagangnya yang tampak khawatir saat didatangi petugas. “Kita langsung menggeledah isi warung, tahunya malah dia jualan miras yang sengaja disembunyikan,” jelasnya.
Khaerudin, kata Dedi, saat itu langsung mendapatkan pembinaan dari petugas di lokasi. “Kita langsung lakukan pendataan kepada pedagang. Sedangkan untuk pedagang mirasnya, kita berikan peringatan agar tidak lagi berjualan miras di lokasi itu,” katanya. (Devi Krisna)