PULOMERAK – Minimnya jumlah aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemkot Cilegon berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang dialami oleh Kantor Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pulomerak Hamdi mengatakan jumlah pegawai di kantornya tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang harus dilayani di wilayah itu. “Di kantor kami cuma ada 31 pegawai. Jumlah itu terdiri dari 16 orang PNS, 4 TKK dan 11 orang lainnya TKS. Dan harus melayani penduduk yang jumlahnya mencapai 48 ribu warga,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2015).
Camat Pulomerak Juhadi M Syukur mengatakan, kekurangan jumlah aparatur itu sudah berlangsung sejak lama dan belum ada solusi sama sekali lantaran Pemkot Cilegon juga saat ini mengalami persoalan yang sama.
“Pelayanan sebenarnya sudah maksimal, tapi untuk lebih memaksimalkannya lagi tentu harus ada penambahan personel PNS. Kita sudah ajukan permohonan penambahan lima pegawai, tapi belum juga terpenuhi,” katanya.
Pada bagian lain, dirinya juga menyesalkan perilaku PNS yang lebih memilih untuk ditempatkan di dinas ketimbang bertugas di kecamatan. “Kita tidak menampik hal itu ada. Makanya kita juga kesulitan juga minta tambahan pegawai, soalnya yang ada saja banyak yang minta pindah dari kecamatan,” tandasnya. (Devi Krisna)