SERANG – Kenaikan harga beras di Banten yang mencapai Rp10.000 hingga Rp12.000 per kilogram disinyalir karena ulah nakal kartel atau mafia beras. Pasalnya, Banten merupakan wilayah yang surplus dalam produksi beras.
Berdasarkan Angka Sementara (ASEM) 2013 BPS Provinsi Banten, capaian produksi padi sebesar 2.083.608 ton. Dengan jumlah penduduk Banten pada 2013 sebanyak 11.248.947 jiwa, maka kebutuhan konsumsi beras sebanyak 100,8 kg per kapita per tahun. Artinya akan diperoleh surplus beras di Banten pada tahun tersebut yang mencapai 75.483 ton.
“Provinsi Banten catatan tiap tahunnya surplus atau menyumbang terhadap pangan nasional. Yang perlu kita cermati kondisi di pasar ini lah yang harus betul-betul bisa diantisipasi. Saya melihat dalam hal ini Bulog juga tidak mampu memetakan kondisi pasar,” terang Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah melalui sanmbungan telepon, Minggu (1/3/2015).
Asep menyesalkan, keaikan harrga beras d pasaan, tidak berdampak positif terhadap petani. Hal itu, kata Asep, disebabkan paraa petani di Banten telah menjual hasil panennya jauh ebelum panen tba, alias dengan sistem ijon. “Nah ini berarti ada mekanisme pasar yang tidak mampu dideteksi oleh pemerintah,” terangnya.
Lebih jauh Asep meminta Bulog dan Disperindag, rutin melakukan operasi pasar untuk menekan harga beras setiap waktunya. “Ini ada penimbunan, ada mafia, yang dikuasai segelintir orang,” pungkasnya. (Wahyudin)