SERANG – Tingginya angka pengangguran di Banten menjadi potensi berbahaya bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Pasalnya, peredaran narkoba lebih rentan menyerang pada penganggur di usia remaja.
“Ada tiga potensi pengguna. Pertama bandarnya, kemudian pecandu, dan ketiga pengangguran yang banyak waktu luang di lingkungannya. Mereka inilah sasaran bagi para pengedar yang menjadi pasar bagi peredaran narkoba,” terang Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten Letkol Sugino dalam acara Bimbingan Sosial Pencegahan Penyalahgunaan Napza dan HIV/AIDS di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (3/3/2015).
Angka pengangguran di Banten Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, per Agustus 2013 mencapai 509 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, pengangguran lulusan SD sederajat sebanyak 140.040 orang, lulusan SMP sederajat sebanyak 127.070, dan lulusan diploma sampai pendidikan sarjana (S1) sebanyak 31.030 orang.
“Ini yang menjadi potensi pengguna narkoba. Mereka ini sasaran paling empuk bagi para pengedar dengan iming-iming tertentu pada awalnya,” jelas Sugino.
Untuk menekan potensi pengangguran masuk menjadi pengguna narkoba, Sugino mengingatkan, peran strategis keluarga dalam memperhatikan pergaulan anak-anak. “Bagaimana pun penguatan keluarga bisa meminimalisasi penggunaan narkoba. Karena mereka berangkat dari keluarga dan masyarakat. Kalau keluarganya baik, lingkungannya baik, antisipasi bisa dilakukan,” lanjutnya.
Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandi S Mulya, penyuluh BNN Banten, penyuluh Dinkes Banten, ormas, tokoh agama dan LSM. (Wahyudin)